Daftar Blog Saya

Senin, 19 Maret 2012

Peraturan dan Regulasi


Peraturan dan Regulasi
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta :
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Pasal 1 ayat 1)

Aspek Bisnis di Bidang Produksi dan Design


Aspek Bisnis di Bidang Produksi dan Design
Proses Mendirikan Usaha
Contoh : Proses Mendirikan PT ( Perseroan Terbatas )
Perseroan didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia. Orang di sini dalam pengertian orang pribadi maupun badan hukum. Setiap pendiri perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan.

Profesionalisme


Profesionalisme
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987)

Hak cipta


Hak cipta
Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Prosedur Pendaftaran Hak Paten


Prosedur Pendaftaran Hak Paten

Mengingat akan pentingnya hasil dari inovasi yang diperoleh melalui tenaga, pikiran, waktu dan tidak sedikit biaya yang dikeluarkan untuk sebuah penemuan atau perkembangan teknologi melalui inovasi, maka diperlukan perlindungan atas hak dari kekayaan intelektual yang disebut Paten, dan berdasarkan Undang-Undang Paten Nomor 14 Tahun 2001 serta ketentuan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, maka akan dijelaskan secara singkat mengenai Prosedur Pendaftaran Paten yang dapat dilakukan oleh para masyarakat atau pihak-pihak yang akan mempatenkan hasil penemuan atau inovasinya sebagai hak dari mereka sendiri. berikut penjelasan singkat :

KODE ETIK INSINYUR & SARJANA TEKNIK


KODE ETIK INSINYUR & SARJANA TEKNIK
IEEE (Institute of Electrical and Electronical Engineering)  sebagai organisasi perkumpulan
yang kuat.
Berikut ini kode etik Insinyur dan Sarjana Teknik :
1. menerima tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering yang taat asas pada keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan publik, dan segera menyatakan secara terbuka fatktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan;

STANDAR TEKNIK

STANDAR TEKNIK


A. Pengertian Standard Teknik
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.

SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN



Sistem Manajemen Lingkungan menurut ISO 14001:
            Bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, dan sumber daya untuk mengembangkan, mengimplementasikan, mencapai, mengevaluasi dan memelihara kebijakan lingkungan.
Pada Sistem  Manajemen  Lingkungan

Jenis-jenis Profesi



  • Akuntan
Seorang akuntan adalah praktisi akuntansi, yang merupakan ahli pengukuran, pengungkapan atau pemberian kepastian mengenai informasi keuangan yang membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain membuat keputusan alokasi sumber daya.
  • Aktuaris
Seorang aktuaris adalah seorang profesional bisnis yang berhubungan dengan dampak keuangan risiko dan ketidakpastian. Aktuaris memberikan penilaian ahli sistem keamanan keuangan, dengan fokus pada kompleksitas, matematika, dan mekanisme.

Profesi


Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

ANALISIS KNOWLEDGE PROCESS (STUDI KASUS MOBIL ESEMKA)



Pembahasan sebelumnya terkait analisis manufacturing studi kasus pembuatan mobil Esemka, maka perlu melakukan analisis Knowledge Process mencakup antara lain :
     1.  Knowledge creation.

Knowledge Creation yang terjadi pada saat proses product concept sampai dengan proses drafting merupakan proses yang penting, karena fokus utama adalah bagaimana menciptakan nilai (value) dari mesin pembuatan mobil yang akan dibuat yaitu mesin yang mempunyai nilai tambah bagi pelanggan dan tujuan dari  tim pembuatan mobil Esemka.
Proses design mesin-mesin yang dilakukan oleh pabrikan/rakitan ini sebagian besar adalah mesin-mesin yang masih di import dari perusahaan lain yang teknologinya terjadi perubahan dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam proses manufacturing cycle. Dalam process product concept yang menjadi problem lebih terkait dengan pengetahuan proses mesin, yaitu menentukan apa yang disebut dengan critical point dan parameternya. Selanjutnya dalam proses berikutnya design engineering, yaitu menentukan spesifikasi teknis dari mesin tersebut mengikuti disiplin dari design enggineering. Faktor yang menentukan dalam proses knowledge conversion adalah lebih pada combination dari pelbagai technical know how dari pada externalitation.
Yang dihadapi oleh tim pembuatan mobil esemka ini adalah dalam memasuki tahun berikutnya jumlah mesin yang harus dibuat bukan hanya jumlahnya saja yang meningkat akan tetapi juga jenis mesin yang akan dibuat hal ini berarti alih teknologi oleh tim pembuatan mobil esemka harus mempunyai kemampuan untuk berinovasi sehingga dapat menghasilkan mesin-mesin tersebut. Dari pengalaman dalam tahap pembelajaran selama ini perlu dilakukan beberapa hal antara lain beberapa mesin yang harganya di atas harga pasar. Untuk itu dapat menjawab tantangan ini, maka pada level management dan key worker pembuatan mesin mobil esemka harus membangun shared mental model mengenai mesin baru yang memenuhi kriteria eficiency, reduce cycle time, reduce invesment cost. Dan pada fase creating concept harus dapat melakukan ekternalisasi dengan analogi atau metafor dari mesin-mesin tersebut sehingga terjadi sharing tacit knowledge.
Misalnya bila mesin mobil tersebut yang dihasilkan lebih mahal dari harga pasar, maka dicari cara melalui analogi proses yang dapat digunakan dengan biaya yang lebih murah. Hanya dengan cara demikian pembuatan mesin mobil esemka dapat memberikan nilai tambah dari mesin-mesin yang akan dibuat.

2.    Knowledge sharing
Fokus dari proses knowledge sharing adalah existing knowledge, berupa tacit knowledge pada pekerja pembuatan mobil esemka sebagai kompetensi yang dimiliki dan explisit knowledge yang  tercermin dalam sistem dan proses maupun knowledge yang tersimpan dalam dokumentasi/manual
Existing knowledge ini perlu dilakukan untuk menghasilkan sejumlah mesin mobil. Sumber utama dari existing knowledge ini terutama berupa tacit knowledge dari tim manajer yang mempunyai pengalaman dan latar belakang yang saling melengkapi. Pada tingkat group leader 50 % karyawannya diharapkan adalah tenaga baru dan pada tingkat worker lebih dari 90 % diharuskan adalah tenaga baru. Dengan demikian ada kepentingan dalam hal distribusi knowledge resources ini. Di pihak yang lain sebagian besar knowledge yang digunakan ini belum dikodifikasi dengan baik dalam bentuk best practicees maupun didokumentasikan dalam bentuk manual.
Proses transfer of knowledge lebih banyak terjadi dalam bentuk sharing tacit knowledge dalam bentuk on the job training atau sosialisasi. Proses ini lebih bertumpu pada manajemen tim tersebut, yang pada pihak lainnya juga disibukkan oleh tugas-yugas lain. Ada proses learning by doing akan tetapi ini dirasakan cukup membutuhkan waktu. Karena itu bila transfer of knowledge dapat diupayakan lebih cepat sehingga skill diantara leader dan worker lebih merata akan dapat mempercepat proses pembuatan mesin, terutama dalam proses produksinya. Penambahan orang yang skill selama ini juga belum dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengakumulasi knowledge yang diperlukan
Sumber : Korcim-Online.com

Mesin Tak Mau Hidup, Selesai dengan Buka Tutup


Mesin Tak Mau Hidup, Selesai dengan Buka Tutup
Mesin mobil tidak bisa dihidupkan meskipun kunci kontak berulang kali diputar pada posisi ‘start’ seringkali diakibatkan karena kotoran-kotoran yang menempel pada mesin mobil.
 Bagi pengendara yang sering melewati ruas jalan yang tergenang, becek, berdebu atau berada di kawasan mana pun yang memungkinkan kotoran-kotoran menempel saat mobil melintas, tentunya sangat menyebalkan. Sebab, kotoran-kotoran tersebut, bisa jdi suatu ketika menjadi penghambat pada mesin mobil hingga tidak bisa hidup meskipun kunci kontak berulang kali diputar pada posisi ‘start’.

Gejala seperti ini dapat menimpa siapa saja. Kasus seperti ini juga mirip dengan kerusakan fuel pump. Namun, jangan buru-buru menyalahkan komponen yang bertugas memopa bahan bakan minyak (BBM) ke ruang bakar.

Bisa jadi persoalannya adalah karena selang hawa di tangki BBM tersumbat kotoran. Sumbatan tersebut membuat bbm di dalam tangki tidak bisa dipompa ke ruang bakar. Otomatis mesin tak mau hidup karena tidak terjadi pembakaran.

Bila benar karena selang hawa tersumbat, solusinya sederhana. Perhatikan point berikut.

Pertama, buka saja tutup tangki bensin. Bila selang memang tersumbat, maka akan terdengar suara desis angin yang cukup jelas masuk dari luar ke dalam tangki bensin.

Kedua, dalam posisi tanki bensin terbuka, putar kunci kontak ke posisi 'start'. Seharusnya mesin hidup bila inti masalah terletak pada selang hawa yang tersumbat.

Ketiga, lalu, tutup kembali tangki bensin dengan posisi tidak terlalu kencang agar tetap ada sedikit celah yang memungkinkan udara luar mengalir ke dalam tangki.

Keempat, jangan lupa, meskipun mesin sudah dapat dihidupkan dengan cara membuka dan menutup tangki bbm, tapi segeralah servis mobil di bengkel agar selang hawa tersumbat itu dibersihkan dan mesin mobil mudah dihidupkan.

Selang hawa memang jarang mendapat perhatian. Apalagi letaknya di posisi yang tersembunyi. Tetapi, bila kebetulan medan yang sering dilewati penuh dengan kotoran yang mudah menempel, mesin mobil bisa menjadi korban. Kotoran yang pelan-pelan menumpuk lama-lama dapat menyumbat lubang sehingga udara tak bisa masuk.
Sumber ; TO:DAY

ASPEK BISNIS DI BIDANG PRODUKSI DAN DESIGN



PROSEDUR PENDIRIAN BISNIS
Dalam melangsungkan suatu bisnis, para pengusaha membutuhkan suatu wadah untuk dapat bertindak melakukan perbuatan hukum dan bertansaksi. Pemilihan jenis badan usaha ataupun badan hukum yang akan dijadikan sebagai sarana usaha tergantung pada keperluan para pendirinya.
Dalam mendirikan usaha tentunya harus ada ijin usaha, izin usaha, ijin perusahaan untuk melakukan bisnisnya. Sarana usaha yang paling populer digunakan adalah Perseroan terbatas (PT), karena memiliki sifat, ciri khas dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bentuk badan usaha lainnya, yaitu:

Kode Etik

1. Pengertian kode etik Dalam hal ini berarti sebagai “kitap hukum”,sedangkan etik berarti susunan moral yang terdiri atas nilai-nilai yang tersusun baik dalam suatu system yang bulat. Jadi kode etik pada hakikatnya adalah memuat aturan-aturan atau norma-norma yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas fungsi semua orang yang terlibat dalam suatu organisasi. Jadi nilai-nilai atau norma-norma itu terkandung didalam suatu system yang dijadiakan pedoman untuk bertingkah laku ataupun dalam menjalankan tugas yang berlaku bagi sekelompok orang yang terlibat dalam kelompok profesi. 2. Pengertian kode etik guru Indonesia Bahwa kode etik ini diperuntukkan dan dihormati serta ditaati oleh semua guru di Indonesia. Kode etik guru mengatur hal-hal sebagai berikut: a. Mengatur hubungan guru dengan anak didik (1-3) b. Mengatur hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat (4,5) c. Mengatur hubungan guru dengan jabatan atau profesinya ( 6,8) d. Mengatur hubungan guru dengan teman sekerja (7) e. Mengatur hubungan guru dengan pemerintah (9) f. Mengatur hubungan guru dengan kepala sekolah atau atasanya g. Mengatur hubungan guru dengan tuhannya(TIM pengembangan MKDK IKIP Semarang 1989,134) 3. Dasar-dasar etik bagi pembimbing sekolah Suatu profesi mempunyai cirri-ciri tersendiri, oleh sebab itu sesuatu organisasi preposionil dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Setiap anggotanya mempunyai tubuh disiplin spesialisasi tentang pengetahuan, ketrampilan,sikap dan praktek. b. Disiplin dalam bidang pengetahuan , ketrampilan , sikap dan bagian ini diperoleh melalui penelitian ilmiah dan dipelajari secara ilmu pengetahuan. c. Disiplin dalam bidang pengetahuan, ketrampilan dan sikap ini didapat melalui persiapan yang bersifat prefosionil pada tingkat graduate pada sebuah college atau universitas maupun melalui in-servis training yang kontinu dan peningkatan yang bersifat perorangan sesudah menyelesaikan pendidikan formil. d. Disiplin pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang special ini di check secara kontinu dan diperluas melalui riset dan penemuan-penemuan secara ilmu pengetahuan. e. Setiap profesi mempunyai literatur tersendiri, bahkan system yang tersendiri pula, dan seharusnya atau semestinya mengambil bagian –bagian isinya dari ilmu pengetahuan lainya. f. Suatu profesi mengutamakan pelayanan terhadap individu dan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Profesi itu mempunyai filsafat dan kode etik tersendiri. g. Suatu profesi melalui ikatan organisasi anggotanya, secara suka rela terus –menerus memajukan dan melengkapi kesempurnaan kualitas profesinya dan pelayanan terhadap individu dan masyarakat. h. Keanggotaan di dalam organisasi yang bersifat profesi dan pemraktekan profesi mestilah terbatas pada orang –orang yang memenuhi dasar-dasar persiapan dan kompetensi minimum yang standar. i. Profesi itu memberikan suatu jalan kehidupan dan keanggotaan yang tetap selama pelayanan-pelayanan memenuhi dasar-dasar profesi. j. Umum mengenal serta menaruh kepercayaan kepadanya dan bersedia member imbalan kepada anggota-anggota profesi untuk pelayanan mereka. 4. Sikap konselor Seorang konselor harus dapat mengkomunikasikan. 1. Penerimaan(acceptance) 2. Penuh pemahaman (understanding) 3. Kesungguhannya(sincerity) 4. Komunikasi(kemampuan berkomunikasi) Guru konselor : seorang guru yang dipilih diantara guru-guru untuk memperoleh keahlian tambahan dalam bidang bimbingan ,pilihan itu terjadi berdasarkan cirri kepribadian,minat terhadap bimbingan,sikap dalam bergaul dengan murid yang mirip dengan sikap seorang ahli bombing,kemampuan untuk mengikuti penataran dengan sukses. Sumber : www.google.com

Senin, 05 Maret 2012

Pengertian Etika Profesi

Pengertian Etika Profesi

Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika,
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.