BAB III
KETAHANAN NASIONAL
A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya ke arah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif tersebut di atas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh balk dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/ Kepercayaan.
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi.
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik.
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi.
e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/ Budaya.
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang slap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang
. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari Iingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada di sekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar